Wali Kota Surabaya Ingatkan Anak Buahnya Tidak Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik

Wali Kota Surabaya Ingatkan Anak Buahnya Tidak Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik
Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan bahwa penggunaan mobil dinas selama libur Lebaran hanya diperbolehkan untuk kendaraan yang bersifat operasional krusial.

Beberapa sektor yang mendapat pengecualian meliputi, unit pengangkutan sampah, mobil pengawal operasional dan kendaraan operasional kedaruratan.

“Yang penting dia tetap menjaga kota, dia boleh menggunakan mobil itu. Yang tidak boleh adalah digunakan untuk keluar kota,” lanjutnya.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Pemkot Surabaya akan memperketat pengawasan terhadap mobil dinas. Seluruh kendaraan dinas akan didata dan dikumpulkan di beberapa lokasi yang telah ditentukan, termasuk halaman Balai Kota Surabaya dan Gedung Siola.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, mobil dinas akan diparkir di lokasi yang telah ditentukan. Mobil operasional yang masih beroperasi juga akan diabsen setiap hari,” jelasnya.

Bagi ASN yang terbukti melanggar aturan ini, Wali Kota Eri memastikan bahwa Pemkot Surabaya akan memberikan sanksi tegas. (*)

Editor: Wetly