KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Partisipasi perempuan memiliki peran penting dalam dunia politik, dalam hal ini khususnya Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan 2024 mendatang. Mengingat kaum perempuan jangan mau hanya menjadi objek politik, namun harus turut menjadi subjek politik dalam pemilu.
Maka menjadi momentum tepat bagi KNPI Kota Kediri untuk meningkatkan peran perempuan diberbagai macam bidang. Termasuk bidang kepemiluan, peran perempuan penting dan mempunyai kedudukan yang sama dengan kaum laki-laki di era modern dan keterbukaan informasi. Dengan mengadakan seminar dengan tema peran aktif dan partisipasi perempuan dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
” Untuk saat ini, kami memandang peran perempuan agar tidak dipandang sebelah mata. Siapa tahu dengan adanya seminar kali ini perempuan dalam pemilu 2024 tidak hanya sebagai pendulang suara. Tapi, juga dapat berkiprah sebagai penyelenggara pemilu 2024,” kata Ketua pelaksana, Dewi Nafi’ah, Sabtu (23/9/2023).
Menurutnya, aktivitas politik agar perempuan menjadi subjek politik diantaranya sebagai peserta, penyelenggara, dan juga kontribusinya dalam menggunakan hak suara dan mengawasi proses pemilu. Sehingga KNPI mengundang puluhan peserta dari organisasi kepemudaan di Kota Kediri yang keseluruhannya adalah perempuan.
” Peserta yang kita undang adalah unsur kepemudaan baik yang mewakili unsur agama baik Hindu, Islam yang terwakili lintas organisasi Muhammadiyah, LDII, Nahdlatul Ulama, dan kalangan mahasiswa dari GMNI, PMII, HMI, IMM dan sebagainya,” terang aktivis yang juga menjabat sebagai Ketua PC Fatayat Kota Kediri.
Dilokasi yang sama, Sekretaris KNPI kota Kediri, Suwoto mewakili Ketua Reza Darmawan, mengatakan, perempuan janganlah menyesal terhadap kodratnya, bahkan perempuan sekarang semakin terhormat memiliki peranan penting selain menjadi seorang ibu juga sebagai wanita karir.
Ia memandang partisipasi perempuan dalam penyelenggaraan pemilu, begitu luar biasa bila dimaksimalkan. Keterwakilan perempuan di dalam bingkai politik bisa dipenuhi pada angka 30 persen apabila memiliki kesadaran, literasi, dan turut serta dalam berbagai aktivitas politik.
” Dalam peraturan KPU sudah jelas khususnya terkait aturan batas minimal jumlah bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) perempuan sebesar 30 persen,” imbuh Suwoto.
Ia menilai, kesadaran inilah yang mendorong KNPI menyelenggarakan seminar politik kepada organisasi kepemudaan Kota Kediri agar dapat ditularkan kepada pengurus organisasi maupun masyarakat di sekitarnya, dengan harapan partisipasi perempuan pada pemilu 2024 dapat meningkat khususnya bagi pemilih pemula.