Diduga Sakit Hati, Seorang Pria Aniaya Suami Mantan Istrinya

Diduga Sakit Hati, Seorang Pria Aniaya Suami Mantan Istrinya

PALU (Wartatransparansi.com) – Diduga kesal akibat istrinya dinikahi pria lain, WI (34), akhirnya nekat menganiaya lelaki AR yang merupakan suami mantan istri.

Dalam keterangan tertulis di Polsek Palu Selatan korban AR menuturkan, dugaan penganiayaan yang dilakukan tersangka WI bermotif sakit hati.

“ Jadi untuk maksud dan tujuan tersangka WI melakukan penganiayaan terhadap saya, mungkin karena sakit hati dengan saya yang mana mantan istrinya saat ini sudah menikah resmi dengan saya, dan saya menikah tersebut ada buku nikah kami. Kata korban AR yang dikutip dalam keterangan tertulis Berita Acara Pemeriksaan (BAP)di Polsek Palu Selatan. Senin, (4/9/2023)

Sementara itu Kapolsek Palu Selatan AKP Velly SH yang dikonfirmasi terkait kasus ini membenarkan jika tersangka WI telah melakukan penganiayaan terhadap AR, berdasarkan hasil interogasi polisi.

AKP Velly menjelaskan, awalnya Sabtu 2 September 2023, sekitar pukul 05.30 wita, di Jalan Tanjung Dako, tepatnya wilayah Pasar Masomba Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.