PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Jelang masa berakhirnya jabatan Irsyad Yusuf sebagai Bupati Pasuruan, pada akhir September 2023 mendatang. Kalangan pegiat sosial kemasyarakatan (LSM) yang tergabung Gertap (Gerakan Rakyat Transparansi Pemilu Dan Pilkada, Senin(17/3/23) menggelar audensi bersama pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan.
Mengawali audensi Anjar Supriyanto dihadapan Ketua DPRD Kab.Pasuruan HM.Sudiono Fauzan melempar isue dugaan transaksional dalam mengajukan calon Pj (Pejabat) Bupati Pasuruan sepeninggalan Irsyad Yusuf.
“Kami 19 LSM meminta agar anggota DPRD melakukan cek dan ricek atas kreteria Pj Bupati Pasuruan mendatang serta diambil dari pejabat teras dilingkungan Pemkab Pasuruan,”ucapnya.
Senada dengan yang disampaikan Direktur Pusaka (Pusat Studi Advokasi Kebijakan) Lujeng Sudarto,” saat ini kami dilapangan telah mendengar adanya transaksional dari sejumlah “cukong” kesejumlah elit politik agar “jagonya” mendapatkan porsi atau diajukan sebagai Pj Bupati.
Masih menurut Lujeng, sebagaimana diketahui bahwa Pj Bupati Pasuruan saat ini sangat krusial. Hal ini lantaran kewenangannya mengajukan APBD Kab.Pasuruan selama 2 tahun berturut, yakni APBD 2024 dan 2025.
Jadi setidaknya dugaan adanya transaksional yang berkembang saat ini mendekati kebenaran. Terlepas dari itu semua, Pj Bupati mendatang sangat rentan dengan kepentingan politik. Apalagi di tahun 2024 mendatang adalah tahun politik, jadi sangat mustahil jika Pj Bupati nantinya tak terkontiminasi dengan “pesanan” politik.