MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyalurkan Rp.71.580 miliar bantuan keuangan desa (BK Desa) kepada 196 desa yang menyebar di Kabupaten Mojokerto. Upaya ini dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur desa dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam rangka menyeimbangkan pertumbuhan dan perekonomian.
Bupati mengingatkan kepada kepala desa yang menerima BK Desa saat ini, segeralah melaksanakan pembangunan yang sesuai dengan perencanaan, sehingga bisa meyelesaikan sesuai jadual (tepat waktu) dan tidak melanggar juknis serta teknis sesuai yang sudah diajukan.
“Kami wanti-wanti agar pelaksanaan pembangunan BK Desa kali ini berjalan sesuai adanya dan jangan sampai ada desa yang melanggar. Sehingga pemerintah desa tidak mendapati masalah hukum dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa nantinya sehingga harus berurusan dengan hukum,”pinta Bupati, Ikfina kepada para kepala desa, saat ditemui usai acara penyerahan secara simbolis dana BK Desa kepada perwakilan Kades, di Pendpo Kab. Mojokerto, Jum’at (4-11-2022) pagi.
Bupati Ikfina menjelaskan, alokasi APBD Kabupaten Mojokerto untuk BK Desa di tahun 2022 ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Pada Tahun 2022 ini alokasi APBD Kabupaten Mojokerto untuk BK Desa secara keseluruhan senilai Rp.131.920 miliar. Total tersebut berasal dari APBD induk senilai Rp.60.340 miliar dan P-APBD Rp.71.580 miliar. Sementara Tahun 2021 total dari alokasi APBD induk dan P-APBD 2021 senilai total Rp.79 miliar.
“Ini peningkatannya hampir 100%, hampir dua kali lipat. Ini menunjukkan Pemerintah Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk membangun desa di Kabupaten Mojokerto. Ini juga demi visi misi mewujudkan Kabupaten Mojokerto maju, adil dan makmur.” jelas Bupati Ikfina.
Menurut Bupati, Pemerintah Desa sebagai ujung tombak terdepan memiliki peran yang strategis dalam mengemban dan melaksanakan berbagai program prioritas dari pemerintah diatasnya mengingat kedudukan Pemerintah Desa merupakan subsistem dari sistem penyelenggaraan pemerintah di indonesia. salah satu program prioritas Pemkab mojokerto adalah pembangunan peningkatan, dan pemerataan infrastruktur pedesaan.
“Dan alhamdulillah saya sebagai bupati mojokerto telah menerima lencana bhakti desa pertama dari menteri desa PDTT. Artinya status desa di kabupaten mojokerto telah bebas dari desa tertinggal dan sangat tertinggal,” ungkapnya.
Ikfina menambahkan, keberhasilan peningkatan status desa ini tidak lepas adanya kerjasama antara Pemkab Mojokerto dan Pemerintah Desa. Ikfina juga berkomitmen untuk terus mengusahakan agar infrastruktur dasar dapat meningkat baik secara kualitas dan kuantitasnya.