Gubernur Absen di Paripurna tentang BUMD, Anggota Fraksi Golkar Jatim Walk Out

Gubernur Absen di Paripurna tentang BUMD, Anggota Fraksi Golkar Jatim Walk Out

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan gubernur terhadap Rancangan Perubahan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Timur tentang Perubahan Perda 8 tahun 2019 mengenai Badan Usaha Milik Daerah diwarnai interupsi dari anggota Fraksi Golkar, Freddy Poernomo, Rabu (14/5/2025).

Paripurna kali ini dihadiri Wagub Emil Dardak, mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Jalannya sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wahyuni ini sempat memanas. Hingga Freddy memilih untuk walk out setelah terjadi perdebatan di antara keduanya.

Freddy mengatakan, harusnya pembacaan nota disampaikan langsung oleh gubernur. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) 13 tahun 2018 menyebutkan, bahwa perda yang menjadi inisiasi eksekutif wajib disampaikan langsung oleh gubernur.

“Dalam Pasal 55 ayat 4, ini tidak bisa diwakilkan. Saya mengingatkan bahwa ini aturan,” ujar Freddy tegas usai melakukan interupsi di sidang paripurna.

Freddy menyayangkan ketidakhadiran Gubernur Khofifah Indar Parawangsa lantaran ada kegiatan ke Ponorogo. “Harusnya, kalau berhalangan menyampaikan surat tugas berhalangan atau menerangkan sakit,” sebut Freddy.