Kediri  

Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan Bantuan STB Kominfo dan DPR RI

Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan Bantuan STB Kominfo dan DPR RI
Anggota komisi I DPR RI A. Rizky Sadiq sedang menyampaikan materi dalam sosialisasi Asal dan Seremoni Penyerahan Bantuan STB

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) dan Komisi I DPR RI berupaya mempercepat pembagian set top box (STB) agar masyarakat bisa beralih menonton siaran Televisi (tv) digital.

Persiapan pelaksanaan pemutusan siaran tv analog atau analog switch off (ASO) secara menyeluruh pada 2 November 2022 mendatang saat ini pemerintah sedang berupaya mensosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan Bantuan STB, Selasa (30/8).

Kegiatan yang dilaksanakan secara webinar dihadiri beberapa narasumber dan pemateri yang diawali dengan sambutan anggota Komisi I DPR RI, A. Rizky Sadig. Dia menyampaikan program ASO dan STB telah direncanakan oleh pemerintah pusat sejak lama dan 2022 kini bisa terealisasi di tengah masyarakat sesuai dengan UU No 11 tentang Cipta Kerja 2020.

Program ini merupakan hasil kesepakatan internasional antara pemerintah Indonesia dengan dunia internasional khususnya di kawasan ASEAN  berkaitan dengan sistem siaran TV analog ke TV digital oleh masyarakat. “Penerapan program ini akan dilakukan pemerintah secara bertahap. Kominfo RI mungkin nanti bisa memberikan informasi di kawasan Blitar dan sekitarnya masuk dalam urutan keberapa,” ucapnya dalam tayangan YouTube Kemkominfo, Kamis (1/9/2022).

Menurut anggota DPR RI dari  Daerah pemilihan (Dapil) VI yang meliputi Kota / Kabupaten Kediri, Kota /Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung yang akrab disapa Rizky, mengatakan, rencananya  pemerintah akan mengambil 3 tahapan untuk mematikan siaran TV analog atau yang lebih dikenal dengan istilah ASO untuk digantikan siaran digital diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan memanjakan masyarakat ketika menikmati siaran TV. “Untuk 3 tahapan yang dilakukan oleh pemerintah, tahap pertama mulai April 2022, dan 25 Agustus memasuki tahap kedua, hingga ditargetkan pada November masyarakat sudah bisa menikmati siaran TV digital,” terangnya.

Lanjut Rizky, perbedaan TV analog dan TV digital, secara siaran sama saja namun, memerlukan tambahan alat yang lebih dikenal STB. Sejak puluhan tahun menggunakan TV analog dengan bentuk tabung besar, siaran terbatas. Saat ini pemerintah dengan regulasi baru sedang mengupayakan untuk merubah sistem digital yang lebih sesuai untuk perkembangan zaman ini. “Kita tidak memerlukan televisi baru. TV -nya tetap sama, dan kita tidak memerlukan biaya tambahan bulanan atau langganan bahkan pilihan tontonan akan lebih variatif,” imbuhnya.

Politisi Fraksi PAN tersebut menambahkan, perubahan ini tidak akan menyulitkan bagi masyarakat dan justru akan memudahkan. Bahkan pemerintah telah mencanangkan bagi masyarakat dengan kategori membutuhkan bisa memperoleh STB secara gratis bisa melalui website Kominfo dengan mencantumkan nomor identitas kependudukan bagi yang berhak menerima. ” Pemerintah punya mekanisme sendiri ada database bagi masyarakat yang perlu diberikan bantuan STB. Jadi bila tercantum maka secara otomatis akan memperoleh namun bila tidak maka disarankan untuk membeli di pertokoan yang menyediakan,” ungkapnya.