KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mendorong cakupan vaksinasi di setiap kecamatan di angka 50 persen.
Orang nomor satu di Kabupaten Kediri ini menjelaskan, hal ini menyusul instruksi presiden yang menetapkan vaksinasi booster yang dijadikan syarat izin keramaian dan perjalanan.
“Imbauan Bapak Presiden beberapa hari yang lalu bahwa vaksinasi booster atau dosis tiga adalah syarat untuk perjalanan dan keramaian,” Kata bupati yang akrab disapa Mas Dhito, Selasa (12/7/2022).
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Dinas Kesehatan dan kecamatan untuk melakukan percepatan vaksinasi. Utamanya untuk vaksin dosis ke tiga.
Sedangkan bagi kecamatan dengan capaian dosis dua masih di bawah 75 persen, pihaknya meminta agar segera memenuhi capaian tersebut yang kemudian disusul dengan memenuhi 50 persen di dosis ke tiga.
“Jadi saya tekankan lagi, ya. Kecamatan yang dosis duanya sudah tujuh puluh lima persen langsung fokus ke dosis tiga. Kejar ke (capaian) lima puluh persen,” tutur Mas Dhito saat rapat koordinasi perkembangan Covid-19 dan vaksinasi, di Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri.