Tak Terima Diviralkan, Management RMS Segera Lakukan Langkah Hukum

Tak Terima Diviralkan, Management RMS Segera Lakukan Langkah Hukum
H Rohmawan Owner PT RMS Gempol

PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Viralnya pemberitaan terkait dugaan adanya pabrik rokok “bodong” di wilayah Kecamatan Gempol alias tidak mengantongi Ijin Cukai. Hal tersebut memicu pihak management PT Rizky Megatama Sentosa (RMS) yakni H. Rohmawan pada Minggu (20/3/2022) siang menggelar konferensi pers.

Dalam konferensi pers beserta awak media tersebut, Komisaris dan pemilik PT. Rizky Megatama Sentosa, H. Rohmawan didampingi legal coorporate mengatakan bahwa pabrik rokok yang ia miliki sudah mengantongi ijin serta resmi. “Perusahaan kami ada yang berbentuk CV dan ada yang PT semuanya ada ijin serta cukai yang resmi Bea Cukai,” katanya.