banner 728x90

Ketua Forum Silaturahmi PAC PPP Banyuwangi Gelar Aksi di DPP PPP

Ketua Forum Silaturahmi PAC PPP Banyuwangi Gelar Aksi di DPP PPP

Jakarta (WartaTransparansi.com) – Terkait SK DPC PPP Kabupaten Banyuwangi, Zainul ArKetua Forum Silaturahmi PAC PPP Banyuwangi Gelar Aksi di DPP PPPifin, Ketua Forum Silaturahmi PAC PPP Se Kabupaten Banyuwangi menyambangi kantor DPP PPP di Jakarta. Aspirasi ini disampaikan Selasa, (15/03/2022) di Jakarta.

Turut hadir dalam Forum Silaturahmi PAC PPP Se Kabupaten Banyuwangi di DPP PPP, diantaranya Zainul Arifin PAC Wongsorejo, Formatur Dapil 1 H. Lailiy Syafaat S.Hi, Ketua Panitia Muscab Burhanuddin PAC Gambiran dan M. Yusuf MM DPC Demisioner.

Selain itu hadir Hj. Siti Nahdiyah, Ketua WPP (Wanita Persatuan Pembangunan) Banyuwangi dan Gus Mahmud, MM DPC Demisioner.

Forum Silaturahmi PAC PPP Se Kabupaten Banyuwangi diterima, Ermalina Wakil Ketua Umum dan Iddy Muzayyad, M.Si Wakil Sekretaris Jenderal PPP PPP yang juga mantan Ketua Umum PP IPNU.

‘Kehadiran Forum Silaturahmi PAC PPP Se Kabupaten Banyuwangi ke DPP PPP Di Jakarta dilatarbelakangi polemik antar sesama kader. Hal ini memuncak pada Forum Musyawarah Cabang (Muscab) IX PPP Banyuwangi yang digelar di Pondok Pesantran (Ponpes) Ihya’ Ulumuddin, Desa Padang, Kecamatan Singojuruh, Minggu (12/12),” kata Zainul Arifin, Ketua Forum Silaturahmi PAC PPP Se Kabupaten Banyuwangi.

Tepatnya kata Zainul, pada saat pemilihan calon formatur dari unsur DPC. Terjadilah dinamika dan polemik di ajang pemilihan Ketua DPC PPP Kabupaten Banyuwangi ini.

“Awalnya, Muscab IX PPP Banyuwangi berjalan lancar. Sejumlah tokoh, di antaranya Bupati Ipuk Fiestiandani, unsur Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jatim hadir langsung dalam forum tersebut. Namun, riak-riak ketegangan mulai muncul, sebelum kegiatan saat memasuki sidang pleno pertama,” ujar Zainul.

Katanya, hal itu dipicu, permasalahan kepengurusan sejumlah pimpinan anak cabang (PAC) PPP di Banyuwangi.
Untuk menengahi permasalahan, pihak DPW turun tangan melakukan mediasi. Para pengurus PAC yang ”bersengketa”, yakni PAC Giri, Licin, Blimbingsari, Kabat, dan Tegalsari dipanggil.

“Hasil mediasi, dari lima PAC yang bersengketa, empat PAC diputuskan memiliki hak suara pada sidang pleno. Sedangkan PAC Tegalsari tidak mendapat hak suara. Artinya, dari 25 PAC, ada satu PAC yang tidak dapat mengikuti sidang pleno,” ungkapnya.