Madura  

80 Persen Belum Kantongi TDUP

80 Persen Belum Kantongi TDUP

Sumenep – Sampai saat ini Destinasi Wisata di Kabupaten Sumenep, 80 persen belum mengantongi resmi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Pada hari rabu, 7/3/2018.

Pemerintah Daerah tidak serius menyambut ‘Visit Sumenep 2018’ (kunjungan wisata 2018).

Ironisnya, beberapa destinasi yang tak mengantongi ijin tersebut dikelola pemerintah daerah. Meski tidak punya ijin resmi, sampai saat ini destinasi wisata tersebut sudah beroprasi begitu lama.

Hal itu di benarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, yaitu Fajarussalam.

Dirinya juga menyampaikan bahwa di Kabupaten berselogan ‘kota keris’ masih banyak tempat wisata yang sampai hari ini masih belum mengajukan ijin.

“Mayoritas tempat Wisata yang belum mengantongi ijin terkandala oleh Status tanahnya yang masih belum jelas,” tuturnya pada korantransparansi.com saat ditemui.