Kecewa Kenaikan Upah Murah Rp22.750, Buruh Jatim Demo Didepan Grahadi

Kecewa Kenaikan Upah Murah Rp22.750, Buruh Jatim Demo Didepan Grahadi
Jalan Gubernur Suryo, depan Gedung Negara Grahadi macet total sekitar 1 jam menyusul aksi buruh. Mereka menuntut kenaikan UMP 15 persen.

SURABAYA (WartaTransparansi.com) -Ratusan buruh akhirnya membuktikan aksi di Gedung Negara Grahadi. Aksi penolakan  penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim pada 2022 sebesar Rp 1.891.567.12.

Angka tersebut naik Rp 22.790,04 atau 1,22 persen dari nilai UMP tahun sebelumnya Rp 1.868.777.08. protes ratusan buruh ini, membuat akses jalan tengah Kota Surabaya macet, Senin (22/11/2021).

Ratusan buruh dari Kota Surabaya, Kab. Gresik, Kab. Sidoarjo, Kab./Kota Mojokerto, Kab./Kota Pasuruan, Kab./Kota Probolinggo, Kab. Jember dan Kab. Tuban.

Kepala Cabang FSPMI Surabaya, Doni Ariyanto memimpin aksi menyampaikan, sekitar 300 massa mewakili jutaan pekerja di Jatim mengaku kecewa. Karena upah ini tidak layak. “Karena pekerja juga terdampak pandemi covid,” tegas Doni Ariyanto.

Doni menyebutkan, janji upah layak ternyata jauh dari kenyataan.

“Kenyataanya upah yang ditetapkan jauh dari kebutuhan pekerja,” tegas dia.

Sementara itu, Eka Herawati  ketua PC SPAI FSPMI Mojokerto menjelaskan, pekerja kekecewaan terhadap kebijakan politik upah murah. Semalam Gubernur Jawa Timur menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp. 1.891.567,12 naik sebesar Rp. 22.790,- atau hanya sebesar 1,2% dari UMP Jawa Timur tahun 2021 sebesar Rp. 1.868.777,08.

“Pemimpin harusnya peka terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Jawa Timur khususnya buruh,” tegas Eka Herawati.

Wakil Sekretaris DPW FSPMI Provinsi Jawa Timur, Nuruddin Hidayat, ST menjelaskan, aksi ini sebagai bentuk kekecewaan buruh terhadap kebijakan politik upah murah.
Nuruddin Hidayat menjelaskan, kenaikan UMP tahun 2022 yang hanya 1,2% dibawah inflasi Provinsi Jawa Timur yang sebesar 1,92%. “Ini artinya upah buruh tergerus inflasi yang mengakibatkan daya beli buruh menurun. Selain itu buruh juga tidak menikmati pertumbuhan ekonomi yang tumbuh hingga 7,07% sebagaimana yang disampaikan oleh Jokowi pada saat Pidato Kepresidenan penyampaian RUU APBN 2002 beserta Nota Keuangan tanggal 16 Agustus 2021 yang lalu,” tegas Nuruddin.

Semalam Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp. 1.891.567,12 naik sebesar Rp. 22.790,- atau hanya sebesar 1,2% dari UMP Jawa Timur tahun 2021 sebesar Rp. 1.868.777,08.
Penetapan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2020 tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/783/KPTS/013/2021 tertanggal 20 November 2021.

Plh Sekdaprov Jatim, Ir Heru Tjahjono yang mewakili Gubernur bersama dewan pengupahan Provinsi Jatim dan Disnakertrans di gedung negara Grahadi, Minggu (21/11) malam menyampaikan, keputusan diambil berdasar hasil sidang pleno pembahasan rekomendasi besaran UMP Jatim 2022 oleh Dewan Pengupahan Jatim yang dihadiri 22 orang anggota. Mereka terdiri dari delapan orang unsur pemerintah, lima orang unsur pengusaha/Apindo, tujuh orang unsur serikat pekerja/serikat buruh, satu orang unsur pakar, dan satu orang unsur akademisi.

Heru Tjahjono menjelaskan, penetapan UMP 2022 ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, menggunakan formula penyesuaian upah minimum (adjusting) dengan menggunakan data-data statistik yang dirilis oleh BPS, sebagai dasar perhitungan penyesuaian upah minimum, baik UMP maupun UMK tahun 2022.

Sekda menjelaskan, perhitungan ini meliputi rata-rata pengeluaran per kapita sebulan menurut provinsi tahun 2021 sebesar Rp 1.113.002. Selain itu juga rata-rata banyaknya anggota rumah tangga (ART) menurut provinsi tahun 2021 3,42 persen.

“Keputusan kenaikan UMP Jawa Timur ini diambil dengan memperhatikan rasa keadilan, serta mempertimbangkan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan yang berkembang di Provinsi Jawa Timur,” kata Plh Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono.

Pantauan Memorandum, akibat aksi buruh dan penutupan akses menuju Grahadi, membuat kendaraan di jalan Basuki Rachmat menuju jalan Gubernur Suryo merambat. Kendaraan dialihkan menuju jalan belakang patung Gubernur Suryo menuju jalan Panglima Sudirman. Penumpukan kendaraan terjadi akses Jalan Basuki Rachmat hingga depan Tunjungan Plaza. Karena akses menuju Jalan Yos Sudarso terpaksa di tutup depan Gedung Negara Grahadi. (jon/min)