Tajuk  

Suap Menyuap Jabatan, Bupati Probolinggo OTT KPK

Oleh : Djoko Tetuko, Pemimpin Redaksi Wartatransparansi

Suap Menyuap Jabatan, Bupati Probolinggo OTT KPK
H. Djoko Tetuko Abdul Latief

 

Diduga terdeteksi tim penyelidikan dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan suap menyuap dan jual beli jabatan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, yang juga seorang anggota DPR RI dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), diamankan tim operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasuah, Minggu dan Senin (29 dan 30/8/2021).

Sebagaimana penjelasan, Plt Jubir KPK Ali Fikri Senin (30/8/2021) bahwa tidak membantah, dari 10 orang yang diamankan terdapat seorang kepala daerah dan sejumlah aparatur sipil negara (ASN).

Diketahui, KPK
menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan di Probolinggo, Jatim, Minggu (29/8/2021).

Dari sekitar 10 orang terduga terlibat dalam jual beli jabatan yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya.

Usai ditangkap mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif di lokasi penangkapan, kemudian diamankan dan dibawa ke Polda Jatim untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta dan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.