Peningkatan kasus terinfeksi positif Covid-19 hingga memecahkan rekor dunia data kasus harian dan mingguan, juga angka kematian pasien kasus virus Corona. Kini masalah limbah medis menjadi permasalahan baru.
Diketahui, limbah medis adalah hasil buangan dari suatu aktivitas medis, terutama ekses dari Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), mengingatkan hampir seluruh tempat isolasi 100 persen. Bahkan melebihi dari kapasitas.
Oleh karena itu, limbah medis harus sesegera mungkin diolah setelah dihasilkan dan penyimpanan menjadi pilihan terakhir, jika limbah tidak dapat langsung diolah, maka akan menimbulkan bahaya yang sangat mengancam.
Menurut peraturan Departemen Kesehatan RI pada tahun 2002, limbah medis dikategorikan berdasarkan potensi bahaya yang terkandung di dalamnya serta volume dan sifat persistensinya yang dapat menimbulkan berbagai masalah.
Limbah media tersebut ialah benda tajam seperti jarum suntik, perlengkapan intravena, pipet Pasteur, pecahan gelas, dan lain-lain.
Limbah infeksius. Limbah infeksius adalah limbah yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi penyakit menular (perawatan intensif) dan limbah laboratorium.
Limbah media ini dapat menjadi sumber penyebaran penyakit pada petugas, pasien, pengunjung, maupun masyarakat sekitar. Oleh karena itu, limbah ini memerlukan wadah atau kontainer khusus dalam pengolahannya.
Limbah patologi. Limbah ini merupakan limbah jaringan tubuh yang terbuang dari proses bedah atau autopsi.
Demikian juga limbah sitotoksik, yaitu bahan yang terkontaminasi selama peracikan, pengangkutan, atau tindakan terapi sitotoksik.
Bahkan limbah medis farmasi, yang merupakan limbah yang berasal dari obat-obatan yang kedaluwarsa, obat-obat yang terbuang karena tidak memenuhi spesifikasi atau kemasan yang terkontaminasi, obat-obat yang dibuang pasien atau oleh masyarakat, obat-obatan yang tidak diperlukan lagi oleh institusi bersangkutan, dan limbah yang dihasilkan selama produksi obat-obatan.
Bahaya limbah medis kimia yang dihasilkan dari penggunaan kimia dalam tindakan medis, laboratorium, proses sterilisasi dan riset.
Limbah radioaktif, yaitu limbah yang terkontaminasi dengan radioisotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radionukleotida.