JAKARTA ,(WartaTransparansi.com) – Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Sung Y. Kim menyatakan mendukung upaya penguatan peran DPD RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Kim juga akan mendorong peningkatan kerjasama parlemen antara Senat AS dengan DPD RI.
Ia berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara DPD RI dan Senat Amerika Serikat di Washington DC.
Demikian dikatakan Dubes Kim kepada Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (4/8/2021). Dalam pertemuan itu, LaNyalla didampingi Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSP) DPD RI Gusti Farid Hasan, Ali Ridho (Wakil Ketua BKSP), Maya Rumantir (anggota BKSP) dan Senator Bustami Zainudin serta Sekjen DPD RI Rahman Hadi.
Kepada LaNyalla, Kim menyatakan AS sangat berminat meningkatkan hubungan investasi dan perdagangan. Karena menurutnya, saat ini perusahaan di AS sangat tertarik berinvestasi di Indonesia, namun masih ada beberapa kendala dan hambatan serta perselisihan perdagangan.
“Kami senang dengan adanya terobosan Omnibus Law, dan kami sudah bekerjasama dengan kementerian terkait. Namun akan lebih baik jika kami juga mendapat dukungan dari DPD RI, terkait investasi kami di sejumlah daerah di Indonesia,” tukas Kim seraya menyatakan keinginannya untuk meningkatkan volume perdagangan kedua negara.
Atas hal itu, LaNyalla menyatakan kesiapan DPD RI untuk meningkatan hubungan kerjasama parlemen dengan Senat AS. LaNyalla juga berterima kasih atas dukungan AS terhadap upaya penguatan peran DPD RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Kami akan mendorong Amandemen ke-5 Konstitusi Indonesia, dimana roadmap pembangunan Indonesia akan dipandu melalui Pokok-Pokok Haluan Negara. Kami DPD RI juga ingin membuka peluang adanya calon presiden dan wakil presiden dari non-partai politik atau independen,” ungkap LaNyalla.