SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Camat dan Lurah di Surabaya ramai-ramai berkantor di Balai RW-RT. Ini bentuk inovasi untuk meningkatkan mutu pelayanan publik dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kota Surabaya, Achmad Zaini mengatakan, bahwa program berkantor di Balai RW dan RT yang dilakukan oleh Camat dan Lurah di Kota Surabaya ini terinspirasi dari apa yang sudah dilakukan Wali Kota Eri dengan berkantor di Kelurahan.
“Kalau wali kota sudah bekerja di kelurahan, ini bapak ibu camat dan lurah sekarang mulai berkantor di RW bahkan di RT,” kata Zaini di ruang kerjanya, Selasa, (15/6/2021).
Demi menarik minat masyarakat, Camat dan Lurah berlomba-lomba menunjukan kreatifitasnya dengan memberikan sebutan program pelayanan yang unik. Salah satunya seperti yang dilakukan Kelurahan Made, mereka menamai programnya “Sambel Wak Mad” yang merupakan singkatan dari Sambang Bengi Layani Warga Kelurahan Made.
Tak mau kalah, Kelurahan Bendul Merisi menamakan program mereka “Sambel Terasi” yang merupakan singkatan dari Sambang Bengi Layanan Terpadu Bendul Merisi. Sementara Kecamatan Mulyorejo, menamai programnya dengan Camat Ngantor Nang Kampung atau disingkat “Capung”.
Menurut Zaini, sebutan program pelayanan publik yang diusung oleh para Camat dan Lurah ini merupakan hasil dari kreatifitas kecamatan dan kelurahan itu sendiri. Seperti misalnya Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Lurah Wonorejo membuat istilah Simmas (Siap Melayani Masyarakat Sore Hari) dan masih banyak lagi.