JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Anggota Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Habiburokhman menegaskan, perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) tidak hanya bagi Orang Asli Papua (OAT) saja. Kepada seluruh masyarakat harus dilindungi hak-haknya. Ia tidak menginginkan adanya pelanggaran HAM di manapun termasuk di Papua.
“Jadi orientasinya bukan orang per orang, semua harus dilindungi baik asli Papua, maupun pendatang. Dengan undang-undang yang baru ini, kita harus bisa melindungi,” ujar Habiburokhman saat rapat kerja Panja Otsus Papua DPR RI dengan Ketua Komnas HAM di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2021).
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga mengapresiasi paparan dari Ketua Komnas HAM yang menyampaikan, bahwa penegakan HAM tidak hanya sebatas penanganan yang berbentuk pelanggaran seperti kekerasan, hak untuk hidup hak untuk tidak disiksa atau semacamnya. Hak untuk mendapatkan kesejahteraan secara ekonomi dan sosial juga perlu ditegakkan.