SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan audiensi dengan Koordinator Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Teguh Ananto di Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Kamis (27/5/2021).
Dalam audiensi ini, Eri juga didampingi Kepala Inspektorat Surabaya, Rachmad Basari beserta Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu.
Ada beberapa hal yang dibahas dalam audiensi kali ini. Salah satu di antaranya terkait informasi mengenai aplikasi yang baru saja diluncurkan Kejati Jatim. Aplikasi ini bernama E-Laksa (Elektronik Lapor Jaksa), yang merupakan layanan terbaru untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan.
Eri mengaku sangat mengapresiasi dan mendukung penuh inovasi pelayanan publik yang baru saja dilaunching Kejati Jatim tersebut. “Insya Allah dengan aplikasi ini otomatis ketika warga ingin memberikan laporan kepada Kejati Jatim akan lebih mudah,” katanya.
Ia mengungkapkan, sebelumnya sempat menjadi narasumber dalam diklat yang diadakan kejaksaan. Dalam diklat tersebut, Eri menyampaikan di bulan Juni 2021, semua pelayanan di Pemkot Surabaya harus menggunakan aplikasi secara elektronik.
“Dan saya sampaikan, saya membentuk UMKM yang semuanya full elektronik. Nah, dari situlah kejaksaan kemudian membuat e-Laksa. Jadi kalau warga ingin mengadukan terkait dengan korupsi, itu bisa mengadukan lewat aplikasi,” ungkapnya.