MAGETAN (WartaTranspqransi.com) – Satuan Narkoba Polres Magetan mengamankan 3 orang pemakai narkotika jenis sabu di halaman hotel Maspati Indah. Dari tiga orang yang diamankan 2 diantaranya diduga oknum anggota kepolisian.
Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Kun Cahyo,SH membenarkan atas penangkapan yang dilakukan satnarkoba kepada 3 orang pemakai sabu di Maospati pada hari Senin 26 April 2021 laku.” Kita lakukan penangkapan 3 orang pemakai sabu dua diantarnya di duga anggota kepolisian,’ ungkap Kun Cahyo.
Dua oknum tersebut satu orang anggota dari Polres Magetan dan satunya dari Polres Ngawi
Kronologis kejadian penangkapan, tsk PW bersama 2 orang temannya yang di duga anggota kepolisian berinisial DD dan AW diamankan satresnarkoba Polres Magetan diamankan di jalaman hotel Maoapati Indah.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu kantong slip serbuk putih di duga jenis shabu dengan berat bruto kurang lebih 0.24 Gram, Satu buah sepeda motor, 2 Handphone , dan uang sebesar 400.000-, (Empat Ratus Ribu Rupiah).
Dalam mendapatkan barang haram tersebut PW janjian dengan DD di depan makam tepatnya di desa Bogorejo Kecamatan Barat , Selanjutnya DD janjian dengan AW meminta tolong untuk membelikannya.