BANYUWANGI – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Banyuwangi benar-benar sigap. Minggu (14/1) pukul 13.00 kemarin siang aparat berhasil amankan 806 ekor yang disembunyikan dibalik jaket milik tersangka Miswat (43) warga Dusun Grajagan Pantai, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo. Tersangka diringkus aparat di Jalan Raya menuju area wisata Pulau Merah, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
Wakapolres Banyuwangi, Kompol Doni Setyawan Handaka menyatakan kalau pencurian benur lobster jenis pasir 804 ekor dan jenis mutiara 19 ekor. Omset yang ditaksir dari transaksi itu mencapai Rp 15 juta. “Yang jelas, sementara dikumpulkan dulu dipengepul lokal. Baru nanti akan dipasarkan ke luar. Per ekor benur pasir bisa tembus 12-15 ribu rupiah. Untuk benur mutiara harganya mencapai Rp 70 ribu,” tandas Waka yang didampngi Kasat Polairud AKP Subandi bersama petugas dari Dinas Perikanan dan Kelautan.
Proses penangkapan digelar aparat ketika pelaku dalam perjalanan dari Pantai Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran hendak meluncur pulang ke kediamannya di Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo. Sore itu, Miswat menyembunyikan ratusan ekor benur yang dikemas dalam 8 kantong plastik di balik jaket yang dikenakan.
“Pelaku naik sepeda motor Beijing bernomer polisi P 2624 EK. Tersangka naik motor seorang diri usai mengambil benur dari seorang nelayan Pancer,” ungkapnya.
Pasca penangkapan Miswat, aparat langsung mengembangkan penangkapan terhadap jaringannya. Orang yang diburu berinisial ML yang tinggal di Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo. Kasat Polairud AKP Subandi sempat meminta tersangka agar menghubungi ML dengan alasan ban sepeda motor yang dikendarainya bocor.