Bupati Ikfina Larang Pungli Terkait Kenaikan Pangkat

Bupati Ikfina Larang Pungli Terkait Kenaikan Pangkat
Foto : Penyerahan Petikan SK Kenaikan Pangkat PNS Kab. Mojokerto Periode 1 April 2021

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Bupati Ikfina mengumumkan kepada seluruh pejabat dan staf ASN/PNS di lingkungan Pemkab. Mojokerto untuk berani menolak adanya pungli (pungutan liar) terkait kenaikan pangkat.

Tindakan tegas ini disampai langsung Bupati Ikfina didampingi Wakil Bupati, Muhammad Albarraa saat Penyerahan Petikan SK Kenaikan Pangkat PNS Kab. Mojokerto, di Halaman Kantor Pemkab. Mojokerto, Kamis, 1 April 2021.

“Kami sengaja memberitahukan kepada pejabat an staf PNS, bahwa SK kenaikan Pangkat yang melibatkan 780 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Mojokerto, tidak ada pungutan biaya sepersenpun,” jelas Bupati Ikfina.

Masih penjelasan, Bupati Ikfina, setidaknya delapan karakteristik penting untuk mewujudkan smart ASN berkelas dunia. Yakni integritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global dan kemampuan bahasa asing, hospitality, networking dan entrepreunership. Semua juga didukung digitalisasi, dan integrasi antara instasi pusat dan daerah yang berkesinambungan
Menurut BUpati IKfina, dari semua itu, yang paling utama adalah integritas. Karena itu berasal dari diri sendiri. Integritas adalah sebuah komitmen nyata untuk melakukan kerja cepat, kerja tepat, jujur, bersih dan disiplin.