PASURUAN (Warta Transparansi.com) – Penerimaan cukai di Pasuruan kembali tertinggi se-Indonesia.
Sebagai buktinya, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Pasuruan mencatat, Per 31 Desember 2020 lalu, penerimaan bea dan cukai di Pasuruan mencapai Rp 46,672 Trilyun.
Kepala Bea Cukai Pasuruan, Hannan Budiharto menjelaskan, dari total capaian penerimaan bea dan cukai, paling banyak memang berasal dari cukai yang nilainya mencapai Rp 46 Trilyun sendiri. Sedangkan penerimaan dari sektor bea masuk hanya sebesar Rp 25 Milyar. Hal itu disebabkan tidak adanya bandara maupun pelabuhan besar yang ada di Pasuruan. Dalam artian hanya mendapatkan pemasukan dari Kawasan Berikat di PIER (Pasuruan Industrial Estate Rembang).
“Dominasi sudah jelas dari penerimaan cukai. Kalau bea masuk cuma Rp 25 Milyar karena Pasuruan tidak punya bandara atau pelabuhan yang besar,” kata Hannan saat ditemui di ruangannya, Senin siang(25/01/2021)
Penerimaan cukai yang sangat besar tersebut tak lepas dari banyaknya industri rokok di Pasuruan yang jumlahnya mencapai lebih dari 80 perusahaan. Menurut Hannan, total ada 6 perusahaan rokok besar yang ada di Pasuruan. Sebut saja Gudang Garam, Sampoerna, Esse, KDM, Apache plus ditambah 80 industri rokok dengan skala kecil hingga menengah.
“Pasuruan ini tempatnya industri rokok. Maka dari itu bisa dibilang kontributor cukai terbesar se Indonesia. Selain industri yang skalanya usahanya kecil dan menengah, di Pasuruan juga banyak pabrik rokok besar,” jelasnya.