Tajuk  

Ketua Umum Muslimat NU Terpapar Covid-19

Ketua Umum Muslimat NU Terpapar Covid-19
H. Djoko Tetuko Abdul Latief

Oleh Djoko Tetuko – Pemimpin Redaksi WartaTransparansi

Ketika tiga hari berturut-turut angka penambahan kasus positif terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) cukup tinggi, walaupun berbagai terobosan dan inovasi secara bersama-sama melawan virus Corona, membuat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, akhirnya terpapar juga.

Gubernur Khofifah ketika data kasus positif terinfeksi Covid-19 Jatim tembus di atas 900 atau 935 dan tertinggi sejak Maret 2020, Ketua Umum PP Muslimat NU
ini wanti-wanti agar masyarakat waspada. Tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa pada saat itulah memutar otak memikirkan bagaimana cara mengerem dan mengendalikan sehingga segera kembali ke zona kuning
atau zona hijau.

Ketika itulah campuraduk antara pikiran kasus positif terinfeksi Covid-19 dengan berbagai persoalan, terutama upaya Jatim memecahkan rekor, dengan berbagai harapan segera memulihkan ekonomi lokal dan regional serta program Pemulihan Ekonomi Nasional,,imun (kekebalan tubuh) turun, sehingga saat swab reguler mingguan , dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Sebagaimana tulisan Khofifah Indar Parawansa Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama di instagram pribadi, Sabtu (2/1/2020)
“Berdasarkan hasil swab reguler mingguan, saya dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Tidak ada gejala yang saya rasakan. Saat ini, saya menjalani isolasi mandiri. Segala tugas perintahan tetap bisa saya koordinasikan bersama Wagub, Sekda, dan para OPD, Mohon doa, agar saya bisa segera sembuh dan beraktivitas seperti sedia kala”.

“Kepada seluruh masyarakat Jawa Timur, saya mohon untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Jangan pernah menyepelekan virus ini. Semoga Allah SWT melindungi kita semua dan bangsa Indonesia. Aamiin”.

Sebagaimana diketahui, data yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Jumat (1/1/2021) menyebutkan bahwa Jawa Timur memberikan kontribusi penyebaran covid yang harus terus menerus diwaspadai. Delapan kabupaten/kota yang masuk zona merah itu diantaranya: