PASURUAN (Wartatransparansi.com) – Lantaran tak terima marwah profesi jurnalistik dilecehkan oleh seorang kepala sekolah. Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu(AJPB) rame-reme menggeruduk kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan, Rabu (18/11/2020) pagi.
Kedatangan mereka menanyakan dan mengklarifikasi maksud omongan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP N 2 Purwodadi, Didiek Primadiyanto yang mengibaratkan “wartawan itu bagai maling” ke salah satu wartawan saat melakukan peliputan di sekolah setempat.
Aksi ini, sontak mendapat reaksi keras dari para kuli tinta. Mereka menyayangkan, sikap Kepsek SMPN 2 Purwodadi, Didiek Primadiyanto terkesan arogansi dan melecehkan profesi jurnalis.
Kerja kami kan sudah diatur dalam Undang-Undang.Tapi ini kok malah dapat omongan tidak enak. Apalagi yang ngomong itu seorang Kepsek yang tahu dunia pendidikan,” kata Sulis salah seorang wartawan saat audensi di Kantor Despendik, Rabu (18/11/2020).
Ia mendesak, Dispendik Kabupaten Pasuruan segera mencopot Didiek Primadiyanto sebagai SMPN 2 Purwodadi. Ia menyatakan, Kepsek yang melarang wartawan melakukan peliputan proyek yang ada di lingkungan sekolah tersebut. “Ini jelas-jelas bentuk intimidasi yang tidak bisa ditoleransi. Tugas dan fungsi wartawan sudah diatur dalam Undnag-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.