banner 728x90

Polres Magetan Tangkap Dua Tersangaka Pemakai Sabu

Polres Magetan Tangkap Dua Tersangaka Pemakai Sabu

MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Magetan kembali menangkap seorang penjual dan pemakai narkoba jenis sabu.

Kedua tersangka ditangkap di dua tempat yang berbeda.Tsk DMS ditangkap pada hari Sabtu (25)09) dengan TKP Halte pertigaan jalan raya tepatnya depan SMK YKP, dan KN ditangkap pada hari minggu (27/09) di rumahnya jalan Srikandi NO 63 Kelurahan Sukowinangun Magetan.Dalam pemeriksaan petugas kedua tersangka mempunyai peran yang berbeda.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana, SIK didampingi Kasubag Humas IPTU R. Kuncahyono dalam Konfrensi Pers pengungkapan kasus narkoba Rabu siang di halaman Mapolres Magetan. “Dua tersangka ditangkap di dua tempat berbeda,” ujar AKBP Festo.

Dijelaskan Saat penangkapan DMS mengakui membeli sabu seharga 300 ribu dari Tsk KN dengan cara langsung mendatangi rumah KN di Sukowinangun.