SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Fraksi Golkar DPRD Jawa Timur mendukung rencana Provinsi Jawa Timur melakukan uji coba pembelajaran tatap muka atau membuka kembali sekolah di zona kuning pada 18 Agustus 2020.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim Kodrat Sunyoto menanggapi rencana tersebut. Namun, menurut Kodrat sekolah tatap muka haruslah tetap dengan persiapan-persiapan yang matang.
“Dari fraksi Golkar setuju dengan keputusan Bu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa). Namun, tentunya harus dengan persiapan yang matang. Artinya, ada ketentuan terkait semuanya, zona merah jelas tidak diperbolehkan,” ujar Kodrat.
Menurutnya, pembukaan sekolah dengan tatap muka ini juga harus seizin kepala daerah kabupaten atau kota serta pula harus sesuai dengan persetujuan gugus tugas. Keduanya dirasa penting karena yang paling mengetahui kondisi daerahnya masing-masing.
“Yang kedua persetujuan wali murid, kalau orang tua tidak setuju anaknya sekolah dengan tatap muka maka mereka bisa mengikuti secara daring,” tuturnya.
Fraksi Partai Golkar sangat setuju dengan pembukaan sekolah, kata Kodrat untuk menyikapi keluhan masyarakat bahwa proses belajar mengajar jarak jauh tidaklah efektif. Belum lagi, masyarakat berekonomi rendah yang kurang mampu membeli paket data.
“Orang yang tidak punya pekerjaan misalnya, anaknya harus sekolah di rumah, mereka beli paketan tidak bisa,” anggota DPRD Jatim tiga periode ini.