Komisi A Akan Panggil Kemenag Magetan Soal TPG Guru Inspasing Yang Belum Terbayarkan

Komisi A Akan Panggil Kemenag Magetan Soal TPG Guru Inspasing Yang Belum Terbayarkan

MAGETAN (WartaTransparansi.com) –Sampai saat ini belum ada kejelasan nasib 330 guru Inpassing di lingkungan madrasah Kemenag Magetan yang belum menerima tunjangan Profesi Guru (TPG) inpassing.

Tunjangan yang belum diterima 3 bulan di tahun 2018 yaitu bulan Oktober, Nopember, Desember serta satu bulan di tahun 2019 pada bulan Desember. Sampai saat ini belum ada kejelasan kapan tunjangan akan cair.

Seperti telah diberitakan pada WartaTransparansi.com beberapa saat lalu Ketua Perkumpulan Guru Inspasing Magetan Imam Muklis,S.Pdi mewakili rekan guru yang lainnya telah berusaha ke pihak pihak terkait untuk menanyakan kejelasan akan nasib TPG inspasing yang belum dia dan rekan guru lain terima.menilai, seharusnya TPG maupun tunjangan Inpassing untuk guru tidak bermasalah.

Namun justru lanjutnya malah ada 330 guru Inpassing madrasah tidak mendapatkan haknya.