Komisi A Akan Panggil Kemenag Magetan Soal TPG Guru Inspasing Yang Belum Terbayarkan

Komisi A Akan Panggil Kemenag Magetan Soal TPG Guru Inspasing Yang Belum Terbayarkan

Mensikapi keluhan para guru Inpassing madrasah di kemenag Magetan yang belum menerima sebagian TPG inspasing ini Lasiyem Anggota Komisi A DPRD Magetan mengatakan akan segera rapat dan membahas keluhan para guru inspasing yang belum menerima haknya.

“Akan kita rapatkan dan kita panggil kemenag untuk menjelaskan permasalahan ini.” ujar Lasiyem. Dijelaskan legislator dari PDIP ini saat ini semua anggota Komisi A masih tugas di luar kota. Dan sepulangnya Ke Magetan akan segera rapat dan akan memanggil Kemenag dan pihak lain yang terkait, guna memberikan penjelasan permasalahan TPG guru inpassing. Apa kendala dan permasalahan yang terjadi sehingga bisa segera dicarikan solusi agar bisa segera menerima haknya.

Seperti diketahui sebanyak 330 guru inspasing Madrasah di Kemenag Magetan belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) inpassing selama empat bulan,tiga bulan di tahun 2018 dan satu bulan di tahun 2019 yang nilainya sekitar 2,5 juta per bulan untuk setiap guru.Jika dikalkulasi jumlahnya mencapai milyaran rupiah.

Padahal para guru inspasing sangat berharap segera bisa cair,namun sudah diperjuangkan sampai pusat ternyata saat ini belum ada kejelasan kapan haknya kan diterimakan.(Rud/Sal)