MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Beberapa hari terakhir beredar isu masyarakat terkait adanya pelaporan dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa Oleh Kades Rejomulyo.Isu yang beredar penyalahgunaan penggunaan DD terutama pada kegiatan pembangunan phisik di desa tersebut.
Akibat dari isu pelaporan masyarakat desa merasa resah karena selama ini Desa Rejomulyo selalu menjadi desa percontohan dalam segala hal.Dan tiba tiba ada kabar miring penyelewengan pemanfaatan Dana Desa.
Kepala Desa Rejomulyo Kecamatan Panekan Ir.Saeno membantah tuduhan penyelewengan penggunaan Dana Desa.” Tidak ada penyelewengan DD untuk kepentingan pribadi,” Ujar Ir.Saeno.
Dijelas kan penggunaan DD dijalankan sesuai aturan dan sudah dijalankan dengan prinsip terbuka dan transparan.Apa yang dikerjakan sudah sepengetahuan BPD dan LPM.”Semua sudah jelas peruntukannya bagi msyarakat desa saya,” kata Saeno.
Yang sangat disesalkan justru pelapor bukan datang dari dalam desa tetapi dari orang yang mengaku domisili di Kota Pontianak Kalimantan Barat.