Oleh : Djoko Tetuko (Pemimpin Redaksi Transparansi)
Selasa pagi, 23 Juni 2020, ketika mengikuti rapat koordinasi virtual bersama PPID Kabupaten Sumenep dengan PPID Pembantu seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan satu kecamatan Sumenep. Kegiatan dalam menindaklanjuti Layanan Informasi Publik pada masa pandemi Covid-19 ini, cukup berkualitas dan bermartabat.
Suasana rapat koordinasi sangat baik, sebab peserta sebagian besar kepala OPD atau wakilnya atau sekretaris, sehingga pengambil keputusan langsung sehari-hari.
Selain itu, standar kegiatan dijalankan sesuai dengan kebiasaan saat normal dalam suasana Kenormalan baru. Mungkin sudah ada penulis lain, tetapi jika sudah ada ini bagian dari penguatan bahwa semua proses kegiatan dilakukan melukai dalam jaringan (daring) virtual dengan zoom, pembaca acara membuka acara sesuai standar atau prosedur yang berlaku, dilanjutkan menyanyikan lagu “Indonesia Raya” dan inilah sebagai catatan terpenting dimana seluruh peserta, baik narasumber maupun peserta aktif juga peserta pasif, diminta untuk berdiri dengan posisi seperti acara resmi dengan berdiri tegak juga sikap saat menyanyikan lagi kebangsaan. Dilanjutkan dengan do’a.
Khusus do’a memang sudah dilakukan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama ulama saat menggelar istighotsah untuk Covid-19, di Gedung Negara Grahadi dan Pondok Pesantren Lirboyo serta Kantor PWNU Jatim. Jadi walaupun Rakor (rapat koordinasi) dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kabupaten, tetapi materi bersifat nasional berkaitan dengan standar pelayanan informasi publik pada masa pendemi Covid-19, sehingga diskusi juga sangat menarik, karena juga berkaitan dengan perkembangan pelayanan informasi di PPID.
Juga berkembang masalah PPID Desa, dengan berbagai jenis permohonan di luar kewenangan kepala desa, sehingga membingungkan. Dan permohonan ke inspektorat berkaitan dengan laporan hasil pengawasan (LHP), juga masalah anggran sebagaimana APBD, dan APBN karena wakil rakyat pada dasarnya sudah menyampaikan aspirasi dari rakyat sebagai wakil di legislatif.
Kepada Dinas Kominfo Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, SH, saat membuka Rakor virtual menyampaikan bahwa diskusi ini diharapkan menambah pemahaman sekaligus peningkatan kualitas Satgas Kehumasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, sekaligus penguatan untuk diskusi PPID Pembantu atau PPID OPD.





