banner 728x90

Terconfirm Positif Covid 19 Dari Cluster Sampoerna Pasien Ditolak Warga

Terconfirm Positif Covid 19 Dari Cluster Sampoerna Pasien Ditolak Warga
Kepala Dinas Komunikasi dan Inormasi Magetan Saif Muchlissun

MAGETAN (WartaTransparansi.com) –  Hari ini Sabtu (16/5/2020) ada pasien positif cluster Sampoerna kembali masuk Magetan melalui sepasang suami istri yaitu warga Kecamatan Poncol yang kost di Surabaya dan bekerja di pabrik rokok Sampoerna Surabaya.

Hal ini disampaikan juru bicara Penanganan Covid 19 Kabupaten Magetan Saif Muchlissun.

Karena terconfirm positip mereka pulang ke rumahnya di wilayah Poncol bersama anaknya yg berusia 11 tahun. Namun sayang, masyarakat di daerah asalnya menolak kehadiran pasien terconfirm positip ini.

Patut disayangkan Masyarakat kita masih memberikan sanksi sosial dan mengucilkan saudaranya yang terkena musibah kena pandemi covid ini.

Kadis Komunikasi dan Informasi Magetan Saif Muchlissun menjelaskan,kasus pasien positif ditolak warga menjadi pasien 54 P laki-laki 49 th dan pasien LM, 45 tahun, perempuan itu akhirnya dikarantina di RS Dr Sayidiman Magetan.

Sedangkan anaknya yang masih kelas 4 SD saat diperiksa negatif dikarantina terpisah yaitu di Faskes wilayah Kecamatan Poncol.