BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi,H.Abdullah Azwar Anas.M.Si sampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020., dalam rapat paripurna DPRD, Senin (07/10/2019).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, H.M.Ali Mahrus,S.HI didampingi Wakil ketua DPRD lainnya, Michael Edy Hariyanto.SH dan Ruliono.SH. Serta dihadiri Bupati Banyuwangi, Wakil Bupati Banyuwangi,Yusuf Widyatmoko.S.Sos, Sekretaris Daerah, Ir.H.Mujiono, Asisten Bupati,Suyanto Waspo Tondo, Jajaran Kepala SKPD, Camat dan Kepala Desa maupun Lurah se Banyuwangi.
Dalam nota pengantarnya, Bupati Anas menyampaikan, salah satu bagian penting dari belanja negara adalah transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD), yang cukup signifikan mempengaruhi penurunan kapasitas fiskal, khususnya pendapatan daerah.
Target pendapatan daerah kabupaten Banyuwangi tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp. 3.009 triliun mengalami penurunan Rp. 70,59 miliar, dibandingkan dengan APBD tahun 2019 sebesar Rp. 3.170 triliun.
“ Penurunan pendapatan daerah tahun 2020 ini, dampak dari berkurangnya dana perimbangan dari pusat, serta turunya target PAD , “ ucap Bupati Anas dihadapan rapat paripurna.
Dana perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp. 47,53 miliar dari APBD tahun 2019 sebesar Rp. 2,092 triliun menjadi sebesar Rp. 2,045 triliun. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun menjadi Rp. 527,00 miliar atau berkurang sebesar Rp. 44,69 miliar, dari APBD tahun 2019 sebesar Rp. 571,69 miliar.
“ Lain-lain pendapatan yang sah mengalami peningkatan sebesar Rp. 21,64 miliar, dari SAPBD tahun 2019 sebesar rp. 505,95 miliar menjadi sebesar Rp. 527,60 miliar , “ ucapnya.