Surabaya – Rapat Paripurna DPRD Surabaya yang berlangsung Selasa (2/4/2019), tidak saja diwarnai aksi walk out anggota dewan dari Fraksi PDIP, PKB, dan Demokrat. Paripurna itu juga diwarnai aksi protes karena Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tidak pernah menghadiri rapat paripurna dalam setahun terakhir ini.
Sidang paripurna tersebut, merupakan penyampaian pendapat akhir (PA) dari fraksi terkait rancangan peraturan daerah (raperda) tentang kawasan tanpa rokok (KTR).
Saat itu, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ir. H. Sudirdjo mengambil kesempatan untuk membacakan PA fraksi. Bukannya membacakan PA, Sudirdjo menyampaikan protes keras atas ketidakhadiran Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Menurutnya, sudah satu tahun ini Wali Kota Risma tidak pernah menghadiri rapat paripurna. Tidak hanya itu, Risma juga tidak hadir di setiap rapat pengesahan APBD.
“Sikap ini jelas tiudak bagus Padahal, pengesahan APBD itu menyangkut kepentingan masyarakat Surabaya. karena itu, kami meminta pimpinan mempertanyakan ketidakhadiran itu. Ingat, posisi dewan dengan wali kota itu sejajar, bukan malah melakukan pembiaran,” tegasnya.





