Wali Kota Risma Diminta Baca Sendiri PA Fraksi PAN

* Setahun tak Hadiri Paripurna DPRD Surabaya

Wali Kota Risma Diminta Baca Sendiri PA Fraksi PAN

Anggota Komisi D DPRD Surabaya ini menegaskan, pimpinan harus melakukan hak-haknya semisal hak interpelasi, agar  wali kota bisa menghargai dan menghormati keberadaan lembaga legislative. Bukan malah wali kota tidak menghargai DPRD Surabaya yang menjadi kontrol eksekutif.

“Jika wali kota tidak bisa menghargai lembaga legislative, bagaimana mungkin legislative bisa menghargai wali kota. Jadi, tidak seharusnya pimpinan melakukan pembiaran. Apalagi segala kebijakan itu diteken antara pihak legislatif dan eksekutif,” ujar Sidirdjo.

Karena itu, fraksi PAN memutuskan tidak membacakan PA fraksi dan meminta Wali Kota Tri Rismaharini membacanya sendiri.

Sekkota Surabaya, Hendro Gunawan mengatakan, Walikota hari ini tidak bisa hadir dikarenakan ada kegiatan di luar negeri, yakni di Rusia. Sedangkan Wakil Wali Kota Wisnu Sakti Buana, sedang dalam kondisi sakit. “Selama ini wali kota tidak bisa hadir di rapat paripurna dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa diwakilkan,” alasannya. (wt)