Surabaya – Penyidik Polda Jatim telah memeriksa sedikitnya 39 orang saksi dan menetapkan enam tersangka terkait amblesnya Jalan Raya Gubeng pada Desember 2018 lalu. Di antara saksi-saksi, ada satu saksi dari Pemkot Surabaya yang menyebutkan keterlibatan Fuad Bernardi, anak dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, dari pemeriksaan saksi-saksi, ada satu saksi dari lingkungan Pemkot Surabaya yang menyebutkan bahwa Fuad Bernardi turut berperan dalam proses administrasi dan perizinan proyek basement RS Siloam yang menyebabkan amblesnya Jalan Raya Gubeng.
Fuad sendiri sudah dipanggil dan diperiksa penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim., Selasa (26/3/2019) sebagai saksi. “Diperiksa sebagai saksi, karena ada saksi sebelumnya yang menyebutkan, saudara Fuad ini punya peranan dalam penerbitan administrasi dan perizinan. Karena dia bukan pegawai negeri sipil, bukan pejabat yang mengeluarkan perizinan, dan bukan DPRD, bisa juga sebagai perantara misalnya, atau yang memuluskan. Biarkan penyidik mendalami dulu,” katanya, di Mapolda Jatim, Rabu (27/3/2019).
Fuad kata Barung, masih diperiksa sebagai saksi. Belum menjadi tersangka. Namun, seorang saksi dalam penyelidikan sebuah kasus bisa menjadi tersangka atau sebaliknya dalam proses gelar perkara bila tidak cukup bukti, seorang tersangka bisa dianulir sebagai tersangka.
“Tidak menutup kemungkinan status akan berubah. Bisa sewaktu-waktu berubah menjadi tersangka, seperti halnya kasus prostitusi online, semula jadi saksi kemudian naik menjadi tersangka,” katanya.





