Susy Susanti Harapkan Atlet PNS Peroleh Jabatan Prestasi

Susy Susanti Harapkan Atlet PNS Peroleh Jabatan Prestasi
Sejumlah atlet bulu tangkis nasional beserta atlet-atlet cabang olahraga lain menjalani tes seleksi kompetensi dasar CPNS 2018 di Gedung BKN Jakarta, pada 28 November 2018. (Humas PBSI)

Sejumlah atlet bulu tangkis nasional beserta atlet-atlet cabang olahraga lain menjalani tes seleksi kompetensi dasar CPNS 2018 di Gedung BKN Jakarta, pada 28 November 2018. (Humas PBSI)

Jakarta – Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) Susy Susanti mengharapkan atlet-atlet yang diterima sebagai PNS dapat memperoleh jabatan sesuai dengan prestasi yang telah mereka capai.

“Setahu saya, jalur khusus bagi atlet-atlet berprestasi itu hanya formalitas saja. Tapi, mereka akan diangkat sebagai PNS sesuai dengan jenjang pendidikan, misalnya lulusan SMA maka akan menempati golongan IIA,” kata Susy di pelatnas PBSI Cipayung Jakarta, Senin.

Susy mengatakan pencapaian atlet yang meraih prestasi internasional seperti Liliyana Natsir dengan medali emas Olimpiade semestinya bisa mendapatkan jenjang jabatan dalam birokrasi di Indonesia.

“Misalnya, langsung eselon berapa, atau setara manajer dalam perusahaan swasta. Itu terjadi di India yang memberikan jabatan direktur dalam perusahaan minyak kepada atlet bulu tangkis peraih gelar All England,” katanya.

Peraih medali emas Olimpiade Barcelona 1992 itu mengatakan penyamarataan golongan atlet-atlet berprestasi secara internasional sebagai aparatur sipil negara seperti jalur formasi umum terkesan tidak adil karena atlet-atlet itu telah mengorbankan waktu mereka untuk berlatih dan bertanding demi Indonesia.

Selain pengangkatan sebagai PNSI, Susy meminta penghargaan kepada atlet-atlet nasional yang telah mengharumkan nama bangsa dalam Olimpiade dapat berupa dana pensiun sebagaimana pernah diterimanya pada 2015.

“Dana itu sempat dihentikan pada 2016 karena terdapat aturan yang salah. Mantan atlet yang bukan PNS tidak bisa mendapatkan tunjangan hari tua, melainkan dana pensiun. Sepertinya waktu itu terkait kata-kata yang tidak sesuai aturan saja,” ujarnya.