Sumenep – Adanya penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD) di Deaa Kangayan menuai kontra ditengah masyarakat, hasil penelitian dan investigasi Aliansi Indonesia menemukan banyak kejanggalan.
Salah satu kejanggalan adalah papan nama anggaran dàna Desa dan keberuntukannya untuk program kesejahteraan desa hanya dipajang sebentar saja, oleh pihak oknum kepala Desa, kemudian dilepas lagi, dengan alasan agar masyarakat tidak mengenali program berikut anggaran desa yang diperuntukkan untuk dana desa tersebut.” Kata salah satu warga desa Kangayan saat melaporkan beberapa Item kegiatan didesanya kepada Aliansi Indonesia, kata Abdullah Affas ketua Aliansi Indonesia (AI) kab. Sumenep
Menurut Affas, pihaknya sebagai lembaga control sosial membantu pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam melakukan pengawasan program dana desa yang diperuntukkan untuk desa, karena dana desa tidak sedikit yang diterimanya oleh kepala desa baik yang bersumber dari dana APBN anggaran dana desa (ADD) maupun dana Desa (DD) yang bersumber dari APBD. Tegasnya
Dikatakan Affas, dari pelaporan Warganya, kepala Desa Kangayan menjadi atensi utama untuk dikaji per-item, sesuai dengan tuduhan, hanya saja pihaknya harus menjumpai kepala Desa kangayan untuk mengklarifikasi kebenaran dugaan ini. Makanya saya harus bisa gelar materi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tersebut.