MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto bergerak cepat menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait kerusakan tanggul di sejumlah saluran dan sungai di wilayah kota. Langkah ini sebagai upaya antisipasi untuk mencegah potensi banjir yang dapat berdampak pada permukiman warga.
Kabid SDA (Sumber Daya Alam) Dinas PUPR Perkim Kota Mojokerto, Basuki, mendampingi Kepala Dinas PUPR Perkim Endah Supriyani S.T, M.T, menjelaskan bahwa setiap laporan kerusakan tanggul dari masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan.
“Setiap laporan yang masuk segera kami lakukan pengecekan, pengamatan, serta pengukuran tingkat kerusakan. Dari situ kami menentukan langkah penanganan yang tepat,” jelas Basuki, dikonfirmasi, Selasa (10/03/2026).
Menurut Basuki, selain melakukan pengecekan, pihaknya juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk memastikan kewenangan penanganan tanggul tersebut. Dengan langsung penangan dengan perbaikan juga mencegah terjadinya kerusakan makin meluas, karena sudah terhenti.
Dijelaskan beberapa kerusakan tanggul yang telah ditindaklanjuti di antaranya tanggul Buzem Pulorejo di Jalan Pulorejo II yang ambrol pada 26 Januari 2026, kerusakan tanggul Kali Brangkal di Gang Tanggul Kelurahan Mentikan pada 9 Februari 2026, serta kerusakan tanggul Kali Cemporat di beberapa titik, usai diterjang hujan disertai angin kencang.
Sementara itu, kerusakan tanggul Kali Sadar di Jalan Tropodo, Kelurahan Meri, yang terjadi pada tahun lalu kini telah ditangani oleh Perum Jasa Tirta I.





