Kabid SDA Dinas PUPR Perkim Kota Mojokerto menambahkan, apabila kerusakan tanggul berada di luar kewenangan Pemerintah Kota Mojokerto, pihaknya segera melakukan koordinasi dan berkirim surat kepada instansi yang berwenang, seperti PU-SDA Provinsi Jawa Timur, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, serta Perum Jasa Tirta I.
“Koordinasi lintas instansi ini penting agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat sesuai dengan kewenangan masing-masing,” jelas Basuki.
Sejumlah upaya perbaikan tanggul juga telah dilakukan, di antaranya perbaikan tanggul ambrol Busem Pulorejo oleh BBWS Brantas serta perbaikan tanggul Kali Sadar di Jalan Tropodo–Meri oleh Perum Jasa Tirta I.
Berdasarkan pantauan terbaru per 9 Maret 2026, tanggul Busem Pulorejo telah diperkuat menggunakan bronjong, sedangkan tanggul Kali Sadar diperbaiki dengan pasangan batu kali.
Secara terpisah Walikota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesigapan Dinas PUPR Kota Mojokerto yang tanggap dan gerap cepat, menyikapai laporan warga terkait kerusakan tanggul dan ditangani dengan penanganan yang tepat.
Menurut Ning Ita, melalui respons cepat, koordinasi lintas instansi, serta dukungan masyarakat yang aktif melaporkan kondisi di lapangan, Pemerintah Kota Mojokerto berupaya penanganan kerusakan tanggul dapat segera diselesaikan sehingga risiko banjir di wilayah kota dapat diminimalisir.(*)





