Dishub Surabaya Segera Luncurkan ‘Voucher Parkir Suroboyo’

Dishub Surabaya Segera Luncurkan ‘Voucher Parkir Suroboyo’
Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dalam waktu dekat akan meluncurkan “Voucher Parkir Suroboyo” sebagai alternatif pembayaran parkir digital di seluruh titik Parkir Tepi Jalan Umum (TJU).

SURABAYA, WartaTransparansi.com – Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dalam waktu dekat akan meluncurkan “Voucher Parkir Suroboyo” sebagai alternatif pembayaran parkir digital di seluruh titik Parkir Tepi Jalan Umum (TJU). Langkah ini diambil untuk memperkuat sistem parkir digital atau Non-Tunai, sekaligus menjamin transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas retribusi parkir.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan, bahwa konsep voucher ini sebenarnya sudah pernah diuji coba secara terbatas pada awal 2024 di lokasi-lokasi yang dijaga langsung oleh petugas Dishub. Melihat potensi positifnya, akhirnya kini Dishub mencoba untuk memperluas jangkauan penggunaan voucher ini.

“Voucher Parkir Suroboyo ini nantinya dapat digunakan oleh seluruh warga di seluruh titik parkir tepi jalan umum di Surabaya,” kata Trio.

Trio menjelaskan secara rinci detail harga dan cara mendapatkan voucher parkir tersebut. Untuk memudahkan akses, lanjut dia, pemkot menjalin kerjasama dengan berbagai gerai minimarket atau toko modern di Kota Surabaya. Sedangkan untuk harganya, disesuaikan dengan aturan tarif parkir yang berlaku, yakni untuk sepeda motor Rp2 ribu dan mobil Rp5 ribu.

“Tujuan kami untuk memudahkan masyarakat Kota Surabaya. Silahkan seluruh masyarakat dapat membeli voucher di awal, lalu dapat disimpan dan digunakan untuk melakukan pembayaran atau transaksi retribusi parkir di Tepi Jalan Umum, jadi cukup memberikan lembar voucher yang sudah dibeli atau disiapkan,” jelas Trio.

Editor: Wetly