Ganggu Ketertiban dan Kenyamanan Publik, Polres Blitar Larang Sound System dalam Ronda Sahur

Ganggu Ketertiban dan Kenyamanan Publik, Polres Blitar Larang Sound System dalam Ronda Sahur
Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar

BLITAR, WartaTransparansi.com – Tradisi ronda sahur yang selama ini menjadi bagian dari denyut Ramadan di tingkat kampung kini mulai dibatasi. Kepolisian Resor Blitar Kota menegaskan larangan penggunaan sound system dalam kegiatan membangunkan sahur, menyusul potensi gangguan ketertiban dan kenyamanan publik.

Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, menyebut kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota dan Bupati yang mengatur aktivitas masyarakat selama Ramadan. Substansinya bukan melarang tradisi, melainkan mengatur cara pelaksanaannya.

“Sahur-sahur tetap diperbolehkan, tapi tidak menggunakan sound system. Gunakan alat tradisional dan dilakukan sesuai waktu,” jelasnya.