JAKARTA, WartaTransparansi.com – Dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yakni RSUD Haji Provinsi Jatim dan RSUD Dr. Soedono Madiun, meraih predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award 2025 yang digelar Kementerian PANRB di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas komitmen Pemprov Jatim dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, capaian ini merupakan hasil proses panjang reformasi birokrasi yang terus diperkuat, khususnya pada sektor pelayanan dasar seperti kesehatan.
“Predikat ini bukan tujuan akhir, melainkan milestone dalam membangun birokrasi berintegritas. Reformasi harus menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan pasti bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Khofifah, rumah sakit merupakan representasi nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat. Karena itu, integritas tata kelola menjadi fondasi utama untuk menghadirkan layanan profesional, akuntabel, dan berkeadilan.
Hingga 2025, tercatat 10 unit kerja Pemprov Jatim meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan dua unit kerja meraih WBBM. Selain itu, seluruh perangkat daerah telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyebut pembangunan Zona Integritas sebagai strategi utama membangun budaya kerja berintegritas. Pada 2025, sebanyak 297 instansi berpartisipasi, dengan 133 unit kerja berhasil meraih predikat WBK dan/atau WBBM.
Penghargaan ini diharapkan memperkuat integritas dan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia. (*)





