PAMEKASAN, WartaTransparansi.com – Di tengah kegelisahan publik terhadap arah pendidikan nasional yang kerap terjebak pada logika administratif, kompetisi angka, serta ketimpangan akses, pendirian Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kyai Mudrikah Kembang Kuning menghadirkan narasi alternatif: pendidikan sebagai ruang harapan dan keadilan sosial.
Proses monitoring dan verifikasi pengajuan izin operasional madrasah tersebut dilakukan oleh Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan. Kegiatan ini dipimpin Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Pamekasan, KH Badrus Shomad, S.Ag., M.Pd.I., bersama Operator Kabupaten Pamekasan Jamik Iyah, S.E., serta tim yang melakukan pengecekan berkas pengajuan izin pendirian dan pembukaan MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning.
Guru Besar Sosiologi Pendidikan Islam UIN Madura, Achmad Muhlis, menilai proses tersebut bukan sekadar prosedur birokratis, melainkan momentum sosial yang menandai lahirnya institusi pendidikan berbasis keberpihakan dan keadilan sosial.
“Itu bukan hanya soal administrasi, tetapi penanda hadirnya lembaga pendidikan yang membawa visi sosial dan keberpihakan nyata kepada kelompok rentan,” ujar Muhlis, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, pendirian MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning mencerminkan fungsi pendidikan sebagai instrumen mobilitas sosial dan integrasi masyarakat. Madrasah ini secara eksplisit menyasar keluarga tidak mampu, yatim, dan duafa—kelompok sosial yang selama ini kerap berada di pinggiran sistem pendidikan formal.
Dalam konteks tersebut, madrasah tidak hanya berperan sebagai lembaga transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai agen korektif atas ketimpangan struktural yang diwariskan oleh kondisi ekonomi, geografis, dan sosial.
Pilihan membuka akses pendidikan yang murah dan terjangkau, lanjutnya, menunjukkan kesadaran sosiologis bahwa kemiskinan bukan semata kegagalan individu, melainkan produk dari relasi sosial yang timpang. Dengan demikian, pendirian madrasah ini dapat dibaca sebagai bentuk resistensi halus terhadap komersialisasi pendidikan, sekaligus afirmasi bahwa pendidikan agama memiliki mandat sosial untuk membela kelompok lemah dan terpinggirkan.
“Keberpihakan kepada peserta didik yatim dan duafa memiliki implikasi psikososial yang mendalam. Anak-anak dari latar belakang rentan kerap membawa beban psikologis berupa rasa rendah diri, kecemasan akan masa depan, serta pengalaman eksklusi sosial,” jelas Muhlis.
Menurutnya, MTs Kyai Mudrikah hadir dengan pendekatan inklusif dan kepedulian sosial yang tidak hanya menyediakan ruang belajar kognitif, tetapi juga ruang pemulihan psikologis. Pendidikan, dalam konteks ini, berfungsi sebagai proses restorasi martabat—mengembalikan rasa percaya diri dan makna hidup peserta didik.





