BLITAR, WartaTransparansi.com – Anggota Komisi IX DPR Nurhadi, S.Pd, M.H bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar sosialisasi kaitan program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana). Acara ini diselenggarakan di Desa Jajar, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jum’at (06/03/2026).
Menurut Nurhadi, hal ini terkait banyaknya pernikahan dini di Kabupaten Blitar jumlah pengajuan dispensasi nikah untuk pasangan di bawah umur naik sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Angka pernikahan dini di Kabupaten Blitar menunjukkan tren kenaikan sekitar 20% pada awal 2025, dengan 129 pasangan di bawah umur mengajukan dispensasi nikah, mayoritas karena hamil duluan.
“Married by accident atau disebut kondisi kehamilan sebelum menikah merupakan salah satu faktor yang mendorong meningkatnya permohonan dispensasi nikah.nFenomena ini memicu perhatian serius pemerintah setempat, yang memperkuat edukasi seksual dan pergaulan sehat di tingkat sekolah,” jelasnya.
Pihaknya menyebut, untuk mencegah hal tersebut perlu penguatan akses pendidikan, pemberdayaan ekonomi keluarga, serta sosialisasi dampak negatif kesehatan dan sosial. Perlu keterlibatan pendampingan remaja, peran aktif orang tua, penegakan hukum atau aturan usia pernikahan, dan penyediaan konseling untuk menunda pernikahan dini.





