SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Pemkot Surabaya menjalin sinergi dengan Pemkot Jambi dalam bidang pengelolaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengembangan potensi daerah.
Kerja sama ini dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kedua kota di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya, Jumat (23/1/2026).
Prosesi penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana. Kolaborasi ini menitikberatkan pada transformasi birokrasi dan pertukaran inovasi antar daerah.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjelaskan bahwa poin utama dalam kerja sama ini adalah penerapan manajemen talenta dan sistem kontrak kinerja individu. Melalui sistem ini, beban kerja dan performa ASN tidak lagi diukur secara kolektif per organisasi, melainkan per individu.
“Kami berbagi mengenai bagaimana memonitor performa setiap individu ASN. Jadi, beban kerja itu per orang, sehingga kita bisa melihat keberhasilan setiap orang secara transparan. Hal ini bertujuan agar program-program Perangkat Daerah (PD) benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Eri.
Selain manajemen ASN, Eri juga memaparkan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah sukses diterapkan di Surabaya. Sebagai sesama kota perdagangan dan jasa, reformasi birokrasi yang bagus dinilai menjadi kunci penggerak ekonomi.
Menariknya, kerja sama ini bersifat dua arah. Eri mengakui bahwa Surabaya juga ingin belajar dari Jambi, terutama dalam pengelolaan wilayah sungai.





