Mitra Jagal Luruk DPRD Surabaya Tolak Relokasi RPH Pegirian, Pimpinan Dewan Tekankan Dialog

Mitra Jagal Luruk DPRD Surabaya Tolak Relokasi RPH Pegirian, Pimpinan Dewan Tekankan Dialog
Dengan membawa 3 ekita Sali, ratusan motta Jagal Pegirian Surabaya mengadu ke DPRD Surabaya padat Senin (12/1/2025). Mereka menolak relokasi. (foto/transparansi/zal)

SURABAYA, Wartatransparansi.com – Ratusan mitra jagal dan pedagang daging yang tergabung dalam Paguyuban Jagal dan Pedagang Daging Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (12/1/2026). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap rencana relokasi RPH Pegirian ke kawasan Tambak Oso Wilangun.

Sejak pagi hari, massa berdatangan sambil membawa spanduk tuntutan. Mereka bahkan membawa tiga ekor sapi hidup sebagai simbol protes atas kebijakan relokasi yang dinilai mengancam keberlangsungan usaha para jagal dan pedagang daging.

Situasi sempat memanas ketika massa berupaya membawa sapi-sapi tersebut masuk ke area halaman Gedung DPRD Surabaya. Kehadiran hewan ternak di kawasan perkantoran membuat suasana menjadi riuh dan menarik perhatian masyarakat sekitar, meskipun aparat keamanan tetap mengendalikan jalannya aksi.

Dalam orasinya, perwakilan demonstran meluapkan kekecewaan terhadap pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Surabaya. Mereka menilai lembaga legislatif belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat kecil, khususnya para mitra jagal yang telah puluhan tahun menggantungkan hidup di RPH Pegirian.

“Kami merasa ditinggalkan. DPRD seharusnya menjadi penyambung lidah rakyat, bukan justru membiarkan kami tergusur dari tempat kami mencari nafkah,” ujar salah satu orator dari atas mobil komando.

Massa juga mengingatkan bahwa keberadaan mereka di RPH Pegirian telah berlangsung lintas generasi. Relokasi dinilai bukan sekadar pemindahan lokasi, melainkan ancaman nyata terhadap mata pencaharian turun-temurun.

“RPH Pegirian sudah ada jauh sebelum kebijakan ini muncul. Kami sudah hidup di sini bahkan sebelum para pejabat ini lahir,” tegas orator lainnya.

Aksi tersebut kemudian diterima oleh Pimpinan DPRD Surabaya, Arif Fathoni. Ia mengajak perwakilan massa berdialog dalam pertemuan yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya.

Arif Fathoni menyampaikan, pihaknya sempat diminta menandatangani aspirasi massa. Namun sebelum itu, DPRD ingin memastikan apakah tuntutan tersebut bersifat mutlak atau masih membuka peluang pembahasan lebih lanjut.

“Sebagai pelayan rakyat, kami tentu harus sejalan dengan apa yang diperjuangkan masyarakat. Tetapi kami perlu memastikan, apakah tuntutan ini sudah final atau masih memungkinkan adanya ruang dialog,” ujar Arif Fathoni.

Ia menegaskan, DPRD Surabaya mendorong penyelesaian persoalan relokasi RPH melalui dialog terbuka agar dapat menemukan solusi yang adil bagi semua pihak.

Tony—sapaan akrab Arif Fathoni—menilai hubungan antara pengelola RPH dan mitra jagal merupakan satu kesatuan ekosistem yang saling bergantung.

“Setiap persoalan seharusnya diselesaikan melalui dialog. Kami berharap ruang komunikasi ini bisa menghasilkan jalan tengah yang baik bagi semua, karena RPH dan mitra jagal adalah ekosistem yang saling membutuhkan dan tidak bisa dipisahkan,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Jagal RPH dan Pedagang Daging se-Kota Surabaya, Abdullah Mansur, menjelaskan bahwa aksi tersebut melibatkan para jagal dan pedagang daging sapi dari berbagai wilayah di Surabaya.

Ia menegaskan tuntutan utama massa adalah pembatalan relokasi RPH Pegirian ke Tambak Oso Wilangun serta pencabutan surat edaran terkait pendaftaran jagal untuk dipindahkan ke lokasi baru.

“Kami meminta Wali Kota Surabaya membatalkan rencana pemindahan RPH Pegirian ke Tambak Oso Wilangun dan mencabut surat edaran pendaftaran jagal untuk relokasi,” kata Abdullah.

Menurutnya, hingga kini belum ada respons konkret dari Pemerintah Kota Surabaya. Oleh karena itu, pihaknya memastikan aksi penolakan akan terus berlanjut jika tuntutan tidak diakomodasi.

“Kami siap terus bergerak, sebulan, dua bulan, bahkan setahun sekalipun. Ini bentuk peringatan bagi pemerintah kota, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hingga Presiden Prabowo Subianto agar memperhatikan dampak ekonomi yang akan timbul,” pungkas Abdullah. (zal/min)

Penulis: Fahrizal Arnas