Jawa Timur Raih Kinerja Pelayanan Publik Terbaik Nasional 2025, IPP Tertinggi se-Indonesia

Jawa Timur Raih Kinerja Pelayanan Publik Terbaik Nasional 2025, IPP Tertinggi se-Indonesia

Surabaya (Wartatransparansi.com) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan Provinsi Jawa Timur sebagai provinsi dengan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik terbaik nasional tahun 2025.

Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 yang diterbitkan pada 9 Januari 2026. Dalam keputusan itu, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Jawa Timur mencapai 4,75 dengan kategori A (Prima), tertinggi di antara seluruh pemerintah provinsi di Indonesia.

Menanggapi capaian tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan yang telah bekerja keras meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari kerja kolektif bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Alhamdulillah, berdasarkan penetapan Kementerian PANRB, Jawa Timur dinyatakan sebagai provinsi dengan kinerja pelayanan publik terbaik tahun 2025. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Khofifah di Surabaya, Senen (12/1).