Sumenep – Banyaknya perusahaan Tambak di Kabupaten Sumenep yang tak memiliki izin usaha dan hanya sebagian kecil perusahaan yang memikiki ijin mengindikasikan bahwa para pemangku kebijakan di daerah ini tidak peduli dengan persoalan limbah dan dampak buruk terhadap masyarakat.
Bambang Supratman mendesak dinas terkait mulai memikirkan rakyatnya atas dampak negatifnya yang ditimbulkan limbah perusahaan yang tak berijin tersebut terutama pembuangan limbahnya.uangkap Bambang kepada Warta Transparansi.com Rabu (24/10/2018)
Menurutnya banyak Tambak Rakyat yang tak berizin tetap beroperasi karena merasa memiliki kenalan dekat dengan pemegang kebijakan di pemerintahan Kab. Sumenep, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati. Kata dia, ketika melakukan eksekusi kepada pengusaha Tambak di Desa Belluk Ares sempat pemilik mengatakan agar tidak merespon pemberitaan, hal ini mengarah kepada oknom pejabat di Lingkungan Pemkab sumenep berinisial (F).