Jadi sambung Bambang, Bungkamnya pemilik Tambak tersebut karena dibekingi oknum pejabat berinisial (F) jadi masuknya warga asing di pulau Madura ini karena ada yang membekingi, saya hanya ingin tahu siapa saja oknum pejabat yang terlibat dalam mempermudah proses perizinan usaha Tambak. Pungkasnya
Selain itu, perizinan kab, sumenep begitu sangat mudah memberikan izin kepada pengusaha luar di bandingkan pribumi, sebab jika pengusaha asing berduit sehingga dengan mudah mereka membeli tanah warga dijadikan usaha.
Sementara, Kepala Bidang Perizinan sumenep Kukuh menyampaikan bahwa proses perizinan itu mengikuti aturan, jadi tidaklah mudah membuat sebuah izin harus memenuhi berbagai Kriteria salah satunya, Hak kepemilikan Lahan, sebadan pantai, rekom teknis dari prtanahan, rekom Urusan Kelayakan Lingkungan (UKL) dari DLH, rekom Tekhnis kesesuaian RTRW dari Bappeda, rekom Tekhnis dari Tata Ruang PU.Ciptakarya,
Selain itu juga, ada persetujuan dari gambar Masterpan lokasi perumahan cipta karya, rekom tekhnis dari pertanian bila lokasi ada di areal pesawahan, rekom Tim Banjir dari Pengairan, rekom dari Dinas perikanan bila lokasi berderajat dengan pantai. Rekom Amdal gandeng dengan perhubungan. Pungkasnya (sal)