MADIUN (Wartatransparansi.com) – Data perolehan retribusi parkir tahun 2023 dan 2024 kota Madiun menunjukkan adanya ketidakwajaran. Dengan kenaikan tarif retribusi dua kali lipat pada 2024, seharusnya realisasi pendapatan tidak mengalami penurunan. Penghasilan itu idealnya sama atau naik, tapi ini justru turun.
Permasalahan menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat termasuk pihak kepolisian resort Kota yang telah turun tangan untuk menelisiknya.Kepala Seksi Terminal Penumpang & Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Madiun, Dimas Irawan, A.Md. ketika dikonfirmasi jika satuan reskrim telah menilisik dan mendalami permasalahan tersebut hanya menjawab singkat. “Silakan konfirmasi ke polres mas,” ujarnya melalui pesan singkat.





